Allen Halitopo

Tanggal Lahir
Dakwaan
Tanggal Penahanan
Ringkasan Kasus
Vonis
Keprihatinan
Ambil Tindakan

Allen Halitopo, ketua KNPB wilayah Sentani, ditangkap pada 20 Oktober 2018, saat anggota Polsek Sentani Kota berpatroli di perempatan jalan lampu merah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. Allen, bersama tiga temannya, tertangkap karena menjual beberapa stiker yang bergambar bintang kejora. Mereka kemudian dibawa ke Polres Jayapura sebagai pemeriksaan lanjutan. Setibanya di kantor polisi, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan menemukan sebuah pisau di saku celana Allen. Pisau itu ia amankan dari seorang rekannya yang ditugaskan menjual stiker. Allen berniat untuk mengamankan pisau tersebut, sebelum ia tertangkap saat patroli polisi. Selain proses penangkapan tidak menyertakan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan, penguasa hukum Allen juga tidak dihadirkan selama pemeriksaan. Ke tiga teman Allen kemudian dibebaskan oleh pihak kepolisian, sementara ia tetap ditahan di kantor Polres Jayapura dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.

Pada 16 September 2013, Allen Halitopo juga pernah ditangkap oleh Polsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, saat ia memimpin demonstrasi damai untuk memperingati hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September. Polisi menahan Allen beberapa jam, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa tuntutan apa pun.

Proses persidangan Allen Halitopo di Pengadilan Negeri Jayapura berakhir pada 11 April 2019. Ia divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 7 bulan pidana penjara.

Share